beritain.id – Hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023, Jam 09.58 Wib bertempat di Ruang Rapat PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, telah diadakan Kunjungan dan Silaturahmi anggota Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi ke Kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Aipda. Dudung dari pihak Unit Laka Polres Kabupaten Sukabumi yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Indrawan Ayip Rosyidi ditemani oleh Penanggung Jawab Pelayanan Dentino Ramadhantyo Wibowo, Pelaksana Administrasi Keuangan Fikra Romadhona dan Kepala Unit Layanan PT. Jasaraharja Putera Sukabumi Bayu Aldyanto.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Menggandeng PT Daya Adicipta Motora Dalam Pelaksanaan Workshop Safety Riding

Pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk Koordinasi antar Instansi, yaitu PT. Jasa Raharja dan Polres Kabupaten Sukabumi khususnya Unit Laka, dalam pertemuan tersebut membahas juga terkait Sosialisasi Keputusan Direksi NOMOR KEP/132/2023, tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Nomor SKEP/62/VII/2001 tanggal 26 Juli 2001 tentang Penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Akibat Tabrakan 2 (dua) atau lebih Kendaraan dan juga perihal Pengurusan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri dan Penumpang (AKDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *