beritain.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini menerima 19 sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sertifikat tersebut diberikan dalam acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI di Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.

Secara keseluruhan, tahun ini Kemendikbudristek menetapkan 200 WBTB dari seluruh daerah di Indonesia. Diharapkan penetapan tersebut bisa jadi momentum masyarakat untuk terus melestarikan budaya-budaya daerah.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak

Pada kesempatan ini, Presiden RI Joko Widodo melalui Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan serta tanda kehormatan untuk 2 budayawan Jawa Barat yaitu almarhum Gugum Gumbira (maestro seni tradisi sunda) dan almarhum Ajid Rosidi (pelestari sastra). Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Jatiwangi Art Factory sebagai pelopor komunitas pelestari aset kebudayaan lokal Jawa Barat, serta Engkus Suwarna selaku pelestari penghayat dari Jawa Barat.

“Misi pemajuan kebudayaan yang saat ini kita dorong tidak hanya berkaitan dengan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan. Kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan yang didorong oleh semua pelaku seni dan budaya di seluruh Nusantara. Karena itulah sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, kami menyelenggarakan anugerah kebudayaan Indonesia. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan semangat kita untuk terus berkarya serta erinovasi untuk Indonesia,” ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *