beritain.id – Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Baca juga:  Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara Selama Dua Pekan

“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Jumat (24/2/2023).

“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” imbuhnya.

Baca juga:  Heboh, Beredarnya Sebuah Pamplet Terkait Kemenag Kabupaten Bekasi

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *