Diharapkan dengan upaya bersama tanpa henti dari seluruh stakeholder di bidang lalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan.
Dana tersebutlah yang kemudian di kelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada masyarakat atau para penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Untuk itu di harapkan dengan adanya Koperasi Jasa Angkutan Subang ini dapat mempermudah para pemilik atau pengusaha angkutan umum agar lebih disiplin dalam menyetorkan IWKBU armadanya yang beroperasi, sehingga para penumpang dan kru armada umum tersebut dapat terjamin apabila mengalami kecelakaan lalu lintas yang tentunya tidak di inginkan oleh siapapun.

Baca juga:  Targetkan Kursi Wali Kota Bandung, Partai Golkar Solid Menangkan Atalia, Arfi Atau Edwin

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *