beritain.id –  Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembayaran Pajak, dan Pembebasan BBNKB II di Kantor Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), juga disampaikan tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB2) yang sedang berlangsung sampai tanggal 23 Desember 2022.

Baca juga:  Pt Jasa Raharja Perwakilan Bogor Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *