beritain.id – Hari Selasa, Tanggal 20 Desember 2022 Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Tim Samsat Sumedang adakan kegiatan Pemberian paket Sembako gratis kepada para Wajib Pajak di Samsat Kabupaten Sumedang pada saat pelayanan ke Wajib Pajak di Samsat.

 

Baca juga:  Koordinasi Dan Silaturahmi Rsud Ujung Berung Kunjungi Pt Jasa Raharja

Jasa Raharja Jawa Barat terus melakukan sosialisasi secara masif, kali ini petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, Restu Indra Permana melakukan sosialisasi pada saat pelayanan Samsat dan sekaligus membagikan flyer tentang kepatuhan pembayaran PKB & SWDKLLJ, Penghapusan Data Ranmor Pasal 74 UU No 22/2009 tentang lalu intas dan angkutan jalan, Bebas BBN KB-II, Tertib berlalu lintas dan Aplikasi JR Safety Road kepada Wajib Pajak di Samsat. Hal ini juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat umum untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran Sungai Danau Di Waduk Cirata Cianjur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *