Kedua belah pihak berharap, dengan adanya proses pendampingan tersebut aplikasi JR-Care dapat diterapkan dan berjalan dengan baik ke depan sehingga nilai kemanfaatannya dapat dirasakan segera oleh Stakeholder, diantaranya pasien korban Kecelakaan, managemen rumah sakit, Jasa Raharja dan masyarakat luas pada umumnya.

Baca juga:  PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *