BANDUNGKepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menghadiri undangan dari RS Sentra Medika Grup Wilayah Bogor dan Depok pada hari Kamis, (08/05) dalam forum yang difokuskan pada percepatan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas serta sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pertemuan strategis ini melibatkan jajaran manajemen dan perwakilan dari RS Sentra Medika Cibinong dan RS Sentra Medika Cisalak, yang menjadi rujukan penting bagi korban laka lantas di wilayah Bogor dan Depok. Pembahasan difokuskan pada Peningkatan pemahaman rumah sakit terkait alur penjaminan Jasa Raharja, Percepatan proses klaim setelah pasien diperbolehkan pulang, Penekanan bahwa korban kecelakaan yang dijamin wajib mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrative serta Peran Jasa Raharja sebagai instansi pelaksana perlindungan dasar bagi masyarakat sesuai UU No. 33 & 34 Tahun 1964

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, agar setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat segera tertangani dengan baik, dan keluarga korban memperoleh kepastian hak nya tanpa penundaan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *