beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.

“Yang terdekat kalau masyarakat kena pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jabar, bisa melalui aplikasi Siberli,” ucap Kang Emil  usai mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa kemarin (19/4/2022).

Baca juga:  13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

Kang Emil memastikan Saber Pungli Jabar akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya pungli THR lebaran dilakukan oleh segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.

Baca juga:  Mojang Bandung, Harashta Haifa Zahra, Dinobatkan Jadi Puteri Indonesia 2024

“Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jabar relatif akan tenang,” tutur Kang Emil.

Tim Saber Pungli Jabar yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemda Provinsi Jabar, Kejati, Kodam III/ Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN Daerah Jabar, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *