BANDUNG – Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Dadan Setiadi dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Gian Pratama, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Cianjur, Kamis (08/05). Pertemuan berlangsung di Aula Unit Gakkum Polres Cianjur dalam suasana penuh sinergi dan komitmen bersama.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu fokus utama pembahasan adalah percepatan penerbitan laporan polisi sebagai dokumen krusial dalam proses penyaluran santunan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan atau ahli warisnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan pentingnya kolaborasi ini demi memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. “Kecepatan penerbitan laporan polisi sangat berdampak terhadap percepatan pemberian santunan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dukungan Unit Gakkum Polres Cianjur yang terus berkomitmen mendukung proses tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme penanganan korban laka secara lebih terpadu, mulai dari evakuasi di lapangan hingga proses administrasi santunan. Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi guna meminimalisir hambatan di lapangan. Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *