beritain.id – Staf Administrasi TK  I Samsat Kota Bekasi Aditya Andri Mulya dan Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Ahmad Yani Laely Apriliana Putri Melakukan Kunjungan Kerja ke PT Zaki Eshan Perkasa (Zep trans) Bekasi dalam upaya meningkatkan Penerimaan IWKBU Sektor 33 Tahun 1964 di Wilayah Kerja Jasa Raharja Bekasi. Kunjungan tersebut bertemu langsung dengan Pemilik PT Zep trans.

Baca juga:  Jasa Raharja Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit R Syamsudin

Terkait dengan beberapa armada yang belum melakukan pembayaran pajak dan iwkbu dikarenakan beberapa kendaraan yang sudah di jual dan belum melakukan balik nama. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management dan Rekonsiliasi Data Kendaraan Umum juga Update Data Angkutan yang di miliki Operator tersebut.

Baca juga:  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *