beritain.id– Jasa Raharja bersama Forum Lalu Lintas melakukan Kajian Titik Black Spot. Sebagai bagian dari kegiatan pencegahan kecelakaan, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  bersama stakeholder terkait di lingkup Provinsi Jawa Barat, melakukan kajian Titik Black Spot Area. Pada kesempatan tersebut dipaparkan mengenai tata cara perhitungan untuk penetapan Black Spot sehingga tercipta kesamaan standar di semua Polres.Semoga dengan kegiatan tersebut, dapat memperkuat strategi pencegahan kecelakaan khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Diresmikan Oleh Gubernur Jawa Barat, Samsat Digital Terminal Tipe A Leuwi Panjang Menjadi Samsat Digital Pertama di Indonesia

Kegiatan Kajian Titik Black Spot dan  Penanganan Laka Lantas Kepada Anggota Polres dan Polda se Jawa Barat ini dilaksanakan di Aula Polda Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, melalui Eko Prasetyo selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan menjadi salah satu pemateri terkait penguatan sinergi dalam pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *