beritain.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani meminta pemerintah, segera mencabut status zona merah PMK di Jabar.

Ia menilai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jabar, sudah bisa dikendalikan.

Politisi partai Nasdem tersebut mengatakan hal itu, saat kunjungan bersama jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Baca juga:  PT Gerlink Utama Mandiri Siap Ekspor Alat Kesehatan Berbasis Geotechnical

“Kami mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini,” ucap dia.

Menurut Tia bila aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut, maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat. Hal ini akan berdampak terhadap penjualan ternak masyarakat.

Baca juga:  Percepatan Vaksinasi BIN Daerah Jawa Barat Salurkan 100 Ribu Lebih Dosis Dalam Sepekan

“Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera melakukan konsultasi ke pusat, terkait penetapan zona merah,” ujarnya

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *