beritain.id – Pada hari Rabu  tanggal 14 September 2022, Restu sebagi PJ Samsat Sumedang menggandeng mitra kerja Dispenda P3D Wilayah Sumedang melakukan kegiatan sosialisasi bersama di Aula Desa Cipanas, Kec. Tanjungkerta Kab. Sumedang. Acara ini diikuti seluruh Kepala Dusun dan perangkat Desa Cipanas. Asep Latipah sebagai Kepala Desa Cipanas menyambut dengan antusias terlaksananya kegiatan Sosialisasi di wilayahnya. Semoga setelah acara ini warga Desa Cipanas lebih paham akan hak dan kewajibannya.

Baca juga:  Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara Selama Dua Pekan

 

Dalam kegiatan tersebut Deni Santika sebagai perwakilan Dispenda menyampaikan bahwa kegiatan di lakukan supaya masyarakat paham akan hak dan kewajibannya, dalam melaksanakan  pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, karena dengan pajak yang masyarakat bayarkan akan di kembalikan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang lagi dalam bentuk berbagai berbagai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *