beritain.id  – Pada hari Rabu  tanggal 14 September 2022, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta dengan Unit Kamsel Polres Purwakarta melakukan kegiatan sosialisasi bersama di Aula Desa Wanayasa. Acara ini diikuti seluruh Pamong Desa Wanayasa. Makmur Hidayat sebagai Kepala Desa Wanayasa menyambut dengan antusias terlaksananya kegiatan Sosialisasi di wilayahnya. Semoga setelah acara ini warga Desa Wanayasa lebih paham akan hak dan kewajibannya.

Baca juga:  Pemkab Kuningan Terima 7.200 Dosis Vaksin PMK dari Pemprov Jabar

 

Narasumber sosialisasi tersebut Nano Sutikno selaku PJ Teknik Jasa Raharja, Aiptu Untung dari Unit Kamsel Polres Purwakarta. Nano memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi Utama Jasa Raharja, dalam kesempatan tersebut, Nano menyampaikan bahwa Masyarakat mempunyai hak apabila tertimpa musibah kecelakaan saat berkendara di jalan raya maupun menjadi penumpang angkutan umum, baik angkutan darat, sungai, danau, penyeberangan, dan udara. Lebih lanjut Nano  juga menitik beratkan pada prosedur pengajuan santunan jika terjadi musibah kecelakaan. Aiptu Untung dari Unit Kamsel menghimbau kepada masyarakat  untuk selalu berkendara yang berkeselamatan yaitu dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *