beritain.id –  Hari ini, Tanggal 27 Desember 2022 Jasa Raharja Perwakilan Bandung bersama Samsat Bandung III adakan kegiatan Pemberian paket Sembako kepada para Wajib Pajak di Samsat. Kegiatan ini dilaksanakan sampai dengan Tanggal 30 Desember 2022, “jadi jangan lewatkan bayar pajak dapat Paket Sembako, tunggu apa lagi persedian paket Sembako terbatas” ujar Tri Purwanti, Petugas Samsat Bandung Timur III”.

Baca juga:  Jadi 'Bandar Obat', RW 01 Kelurahan Kebongedang Punya 110 Jenis Toga

Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III, Ida Hamidah bersama Tri Purwanti turun langsung memantau kegiatan Pemberian Petik Bako (Program Simpatik Sembako)  tersebut. Pemberian sembako ini akan diberikan kepada para wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di Samsat yang berada di Wilayah Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *