beritain.id – (27/12/2022), Sebagai salah satu bentuk pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja Cirebon bersama dengan Satlantas Polresta Cirebon melakukan pemasangan spanduk himbauan dibeberapa lokasi rawan laka.

Lokasi tersebut berada di Astanajapura, Plumbon, Palimanan dan Ciperna.
Semoga dengan adanya spanduk himbauan ini, masyarakat akan lebih waspada dalam berkendara.

Baca juga:  Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)  di SMK Negeri 12 Kota Bandung Wilayah Kota Bandung I Padjajaran

Untuk mengantisipasi Nataru 2022-2023, seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sepakat untuk melaksanakan upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya yang akan dilakukan secara masif adalah melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di titik rawan laka lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *