Home Beritain GRIB PAC Pulomerak Tolak Tempat Hiburan Berkedok Karaoke Kafe di Merak dan...

GRIB PAC Pulomerak Tolak Tempat Hiburan Berkedok Karaoke Kafe di Merak dan Grogol Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025

183
0

beritain.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pulomerak kembali menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam berkedok karaoke kafe musik di kawasan Merak dan Grogol. Tempat-tempat tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal dengan menjual minuman keras (miras) di bawah kedok hiburan biasa. Keberadaan tempat ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berdekatan dengan objek vital seperti Pelabuhan Merak, yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Cilegon. Sabtu (28/12/24)

Ketua GRIB PAC Pulomerak, Ma’rufi, dengan tegas mengecam praktik tersebut. “Fakta di lapangan menunjukkan tempat-tempat ini beroperasi secara diam-diam di malam hari, bahkan saat hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru. Mereka berpura-pura tutup di siang hari, tetapi kenyataannya beroperasi terang-terangan di malam hari, terutama pada malam Jumat. Ini sangat mencederai norma sosial dan hukum yang berlaku,” ungkap Ma’rufi, Sabtu (28/12/2024).

Baca juga:  Bey Machmudin Ajak "Nonton Bareng" Semifinal Piala Asia U-23

Minim Tindakan Tegas Ma’rufi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini. “Sudah banyak laporan dari masyarakat, tetapi tindakan konkret belum terlihat. Keberadaan mereka merusak kepercayaan warga kepada aparat penegak hukum. Jika ada pihak yang melindungi aktivitas ini, mereka sama saja menyalahi aturan dan harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Langkah Strategis GRIB PAC Pulomerak
Untuk menyikapi persoalan ini, GRIB PAC Pulomerak telah menyusun langkah strategis sebagai berikut. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum GRIB akan segera melaporkan tempat-tempat hiburan yang diduga menjual miras tanpa izin agar dapat ditindak sesuai hukum.

Advokasi kepada Pemerintah Kota Cilegon
Mendesak pemerintah untuk segera menutup tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berlokasi di area strategis seperti dekat Pelabuhan Merak, Sosialisasi kepada Masyarakat GRIB akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif tempat hiburan ilegal terhadap moralitas, generasi muda, dan ketertiban sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here