beritain.id – PT Jasa Raharja berkomitmen mendorong peningkatan keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Pullman Jakarta, pada Senin (19/12/2022).

Mengambil tema “Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan insight dari peserta. Sehingga, menghasilkan rekomendasi dan solusi dalam penerapan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak di Radio PRFM 107.5 Bandung

Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi PT Jasa Raharja, Radito Risangadi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Jasa Raharja tidak ingin berhenti pada penyerahaan santunan akibat kecelakaan lalu lintas saja. Lebih dari itu, lanjutnya, keselamatan dan pencegahan keselamatan lalu lintas merupakan hal yang juga menjadi perhatian dari perusahaan plat merah tersebut.

Baca juga:  Jasa Raharja Indramayu Adakan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

“Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja. Berbagai hal dilakukan, mulai dari pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, pemeriksaan kesehatan pada awak angkutan umum, hingga melakukan program-program safety campaign,” terang Radito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *