beritain.id – Kasus ternak di Kabupaten Garut yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK), terus bertambah.

Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, ternak yang sembuh dari PMK menjadi 5.118 ekor.

“Ternak yang telah sembuh pasca pengobatan sebanyak 5.118 ekor,” kata Kepala Diskanak Kabupaten Garut Sofyan Yani pekan ini.

Baca juga:  Gubernur Lantik 206 PNS, Sembilan Eselon II

Sofyan Yani menuturkan Satuan Tugas Pengendalian dan Penanggulangan PMK Kabupaten Garut terus melakukan langkah pencegahan, pengobatan, dan vaksinasi PMK terhadap ternak, terutama sapi.

Disamping itu juga terus memantau penyebaran PMK, dengan memberlakukan karantina dan vaksinasi.

Baca juga:  Siarkan Keberhasilan Jabar Melalui Tulisan

Saat ini kata dia, jumlah ternak terdampak PMK bergejala maupun tidak sebanyak 9.779 ekor, tersebar di 26 dari 42 kecamatan di Garut.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *