beritain.id –  Pasar hewan Tanjungsari Sumedang kembali dibuka, menyusul terus menurunnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah ini.

Namun, petugas kesehatan hewan mengawasi dengan ketat keluar-masuk hewan di pasar tersebut, guna mencegah merebaknya kembali PMK.

Baca juga:  Wabah PMK, Pedagang Berharap Jangan Sampai Ada Gejolak di Masyarakat

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang H Nandang Suparman mengatakan, sebelumnya pasar hewan Tanjungsari menutup penjualan sapi.

Hal itu guna memutus mata rantai penularan virus yang menyerang hewan ternak.

“Sudah dibuka kembali (pasar hewan),” jelas Nandang baru-baru ini.

Pengawasan lalulintas hewan ternak lanjut Nandang, dilakukan dengan memeriksa
surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) setiap hewan ternak (sapi) yang akan masuk ke pasar hewan Tanjungsari.

Baca juga:  Ribuan Pelaku Usaha Wisata Sobat Moeldoko, Deklarasi Mendukung Moeldoko jadi Presiden 2024

Begitupun sebaliknya, sapi yang akan keluarpun harus membawa SKKH.

“Tentunya surat resmi dari dokter hewan pasar yang bersangkutan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *