beritain.id –  Pasca dibuka kembali menyusul terus melandainya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pasar hewan Tanjungsari Kabupaten Sumedang kembali bergeliat.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, H. Nandang Suparman membenarkan, telah memberikan izin pasar hewan kembali beroperasi.

Pasalnya, selama pasar hewan ditutup, tetap banyak pedagang yang memaksa menjual hewan ternak di pinggir jalan saat lebaran haji beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Presiden Joko Widodo didampingi Ridwan Kamil dalam acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja.

Meski demikian, pihaknya akan mengawasi keluar masuknya ternak yang masuk ke pasar hewan.

“Setiap ternak yang masuk atau keluar pasar hewan (Tanjungsari), harus dipastikan sehat dengan melihat kondisi fisik dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  Ridwan Kamil: Menuju Endemi Jika Kasus COVID-19 Tak Naik Setelah Mudik Lebaran

Nandang menyebutkan hewan ternak yang terindikasi sakit, akan dikembalikan ke tempat asalnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *