beritain.id – Pajak Kendaraan Bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modadan sarana transportasi umum.
  4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
  5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Baca juga:  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Cimahi Kolaborasi Laksanakan Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang Kepada Wajib Pajak di Kota Cimahi

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Berdasarkan hal tersebut P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Operasi Khusus dimana 3 Intansi yang berada di Kantor Bersama Samsat melakukan pendataan dan kunjungan kepada Pemilik Kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan pada tanggal 13 November 2023

Baca juga:  Uji Coba Aplikasi Kamus dan Kalkulator Perpajakan Jasa Raharja Perwakilan Cirebon

Pada kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia bersama tim dari P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Opsus tersebut. Kunjungan ini tidak hanya kepada Wajib Pajak Perorangan namun juga Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *