beritain.id – Penjabat Gubernur Bey Machmudin menegaskan Satpol PP Jawa Barat siap bersinergi dengan Dirjen Bea Cukai RI untuk memberantas peredaran ilegal barang kena cukai.

Menurut Bey, Satpol PP memiliki peranan penting dalam penegakan hukum atas penerapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, termasuk salah satunya memberantas peredaran ilegal barang kena cukai seperti rokok.

“Semoga kolaborasi ini bisa ditingkatkan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengendalikan arus barang ilegal di wilayah kita,” ujar Bey Machmudin di Hotel Aston Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Baca juga:  4 Ribu Hewan Ternak di Jabar Masih Terpapar

Bey sendiri berada di Cirebon untuk Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se – Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH – CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024.

Bey memgapresiasi sinergi selama ini antara Satpol PP Jabar dengan Dirjen Bea Cukai. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan Satpol PP,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus PMK Menurun, Pasar Hewan Tanjungsari Sumedang Kembali Dibuka

Adapun terkait peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dipastikan sesuai aturan berlaku.

Kemudian dalam menciptakan kondisi  aman dan kondusif, perlu bersinergi dalam melaksanakan patroli bersama guna mencegah serta menindak segala potensi pelanggaran, terutama pada tahapan-tahapan penting pada pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *