beritain.id – Bandung-Kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK di Provinsi Jawa Barat mulai terkendali setelah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak. Meski begitu, Pemda Provinsi Jabar tidak mengendurkan penanganan. Pendekatan biosekuriti dan vaksinasi terus dilakukan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana melaporkan, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK. Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” kata Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).

Untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” ucap Arifin.

Arifin menuturkan, pihaknya juga intens mengedukasi peternak terkait penerapan biosekuriti. Hal tersebut bertujuan agar dengan penerapan biosekuriti, hewan ternak yang sehat tetap terlindungi.

“Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” ucapnya.

Selain penguatan penerapan biosekuriti, Pemda Provinsi Jabar terus berupaya memvaksin hewan ternak. Menurut Arifin, sampai saat ini, jumlah vaksin PMK yang sudah disuntikan kepada hewan ternak mencapai 170.000 dosis. Artinya, sekitar 80.000-90.000 hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. (Jumlah) itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” ucap Arifin.

“Kita akan lakukan lagi (vaksinasi PMK). Nanti akan ada pengiriman lagi berikutnya untuk vaksin. Dengan divaksin ini, memang tingkat penyebaran PMK ini sangat terkendali,” tambahnya.

Sedangkan terkait kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, kata Arifin, Pemda Provinsi Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, Pemda Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tutur Arifin.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *