beritain.id – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi telah mencapai nol persen kasus.

Kendati demikian, kerugian akibat penyebaran PMK di wilayah KBB dalam kurun waktu dua bulan tersebut telah mencapai Rp 30 miliar.

Kadispernakan KBB, Undang Husni Thamrin menyebutkan, total hewan yang terkonfirmasi PMK di Bandung Barat berjumlah 17.018 ekor.

Dari jumlah tersebut, kata dia, hewan yang mati sebanyak 1.389 ekor. Sedangkan, yang masih terpapar atau belum dinyatakan sembuh saat ini mencapai nol ekor. Selanjutnya, dinyatakan sembuh dari PMK mencapai, 13.671 ekor.

Baca juga:  Penanganan PMK Di Jabar Minim Sentuhan Pemprov Jabar

“Mulai ada kasus di KBB itu, pasca lebaran (Idul Fitri) kemarin. Tapi alhamdulilah, sekarang sudah nol kasus,” katanya.

Ia menuturkan, hewan ternak yang paling banyak terkonfirmasi PMK di Kabupaten Bandung Barat adalah sapi. Termasuk, domba dan kambing.

“Berdasarkan data populasi hewan ternak yang ada di KBB per tanggal 17 Agustus 2022, antara lain sapi perah 23.434 ekor, sapi potong 1.685 ekor, kerbau 486 ekor, kuda 659 ekor, kambing 1.960 dan domba 26.103 ekor,” tuturnya.

Baca juga:  Infrastruktur dan Aksesibilitas Dorong Pengembangan Pariwisata Garut Selatan

Saat ini, sambung dia, wilayah KBB relatif aman dari serangan PMK. Kendati begitu, ia pun mengimbau, agar para peternak tetap waspada terutama, terhadap hewan yang didatangkan dari luar daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *