beritain.id – Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Kepala Jasa Raharja Cirebon Anjangsana ke Samsat Kota Cirebon dan Samsat Kabupaten Kuningan

Pada hari Selasa, 27 Desember 2022 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Manggala Aji Mukti melakukan kunjungan ke RS Bhayangkara Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *