beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia di Gaia Hotel, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Ridwan Kamil menuturkan, progres capaian indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Jabar 2018-2021 kategori BB dan sekarang 2022 meningkat menjadi A atau sangat baik.

Baca juga:  Pemda Provinsi Jabar Segera Revitalisasi Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya

“Jadi reformasi birokrasi Jabar biasanya nilai BB sekarang naik A. Dalam reformasi birokrasi ini saya ingatkan kepada semua pihak orientasinya kepuasan publik,” kata Ridwan Kamil.

Kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengemukakan, ada dua cara yang paling tepat dalam melayani masyarakat.

Baca juga:  Teknologi Ban Canggih Dipasarkan di Pasar Asia-Pasifik mulai 2023

Pertama, dekati kebiasaan rakyat karena rakyat sering menggunakan handphone, juga ke minimarket. Reformasi bayar pajak kendaraan sekarang bisa memakai handphone, ada juga dengan cara ke minimarket.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *