beritain.id – Hari ini Selasa, Tanggal 7 November 2023 bertempat di Aula Polresta Bogor Kota, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor Baskara SE.,MM.,CRMO melaksanakan Kegiatan Penandatangan MOU tentang penanganan Kecelakaan Lalu Lintas antara Sat Lantas Polresta Bogor Kota Oleh Kapolresta Bogor Kota Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K.,M.H. dan Direktur Utama RS Hermina Kota Bogor Oleh dr.Muyi Ayoe Hapsari, MM dan Dr .E. Alfian Sutandi selaku Direktur Utama RS Islam Bogor  di harapkan kedepannya Korban yang mengalami kasus laka lantas dapat ditangani dengan cepat sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas kepada korban. Dengan terbentuknya kerjasama ini diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien  korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca juga:  Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran Dua Terbaik Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023

Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964. JR Care merupakan aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk proses penjaminan, penagihan biaya rawatan dan pengobatan untuk mengoptimalkan manfaat santunan perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan lalu linta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *