Home Infoin Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten...

Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Anggota Polri di Cikijing Kabupaten Majalengka

5
0

beritain.id – Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan meninggal dunia kepada anggota polri Batalyon Brimob D Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang terlibat kecelakaan di jalan umum antara Ciamis – Cikijing tepatnya di Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/02/2024).

Kecelakaan yang terjadi pada hari minggu tanggal 18 Februari 2024 tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor yang di kendarai oleh korban bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Cikijing menuju Ciamis.

Baca juga:  Antisipasi Keamanan Pemilu, Satpol PP Kota Bandung Siagakan 354 Personel dan 14.848 Linmas

Akibatnya korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Puskesmas Cikijing.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando bersama Kasatlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, SH.,MM., menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here