beritain.id – Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan meninggal dunia kepada anggota polri Batalyon Brimob D Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang terlibat kecelakaan di jalan umum antara Ciamis – Cikijing tepatnya di Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/02/2024).

Kecelakaan yang terjadi pada hari minggu tanggal 18 Februari 2024 tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor yang di kendarai oleh korban bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya yang datang dari arah Cikijing menuju Ciamis.

Baca juga:  Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu Gelar Diskusi Evaluasi Pencapaian Awal Tahun 2024

Akibatnya korban meninggal dunia dan dievakuasi ke Puskesmas Cikijing.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando bersama Kasatlantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, SH.,MM., menyampaikan turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang menimpa korban, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *