beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas TPH) Jabar menggagas aplikasi Serbet Panon (SERtifikasi BEnih Tanaman PANgan secara ONline).

Sekretaris Dinas TPH Jabar Endang Harris Fitriyana mengatakan, aplikasi Serbet Panon merupakan manifestasi pelaksanaan pencegahan gratifikasi yang diinisiasi dengan mitigasi pencegahan gratifikasi.

Baca juga:  RK Serukan Pegang Teguh Syariat Islam Untuk Keadilan

“Implementasi pencegahan gratifikasi telah dilakukan dengan adanya aplikasi pelayanan perizinan online yaitu Aplikasi Serbet Panon,” kata Harris saat menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kantor Dinas TPH Jabar, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).

“Aplikasi ini memudahkan bagi pemohon atau produsen benih tanaman pangan yang mendaftarkan sertifikasi benihnya di seluruh wilayah Jawa Barat khususnya,” imbuhnya.

Baca juga:  2 Wartawan di Karawang Diculik, Dianiaya, dan Dipaksa Minum Air Kencing oleh Oknum

Pengendali Teknis Tim Monev UPG Leni Lestiati menuturkan, monev tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan pelaporan Upaya Pengendalian Gratifikasi per semester disampaikan kepada KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *