Bulan: Desember 2022

Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi Kembali Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kebijakan

beritain.id –  Jasa Raharja dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan di Aula Kantor Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cibitung Bpk Encun. S.Pd, Kasubag TU Samsat Kabupaten Bekasi  Dudi Sopyan S.sos, Kapolsek Cibitung Akp. Suripno, Koramil Cibitung Peltu Puji Isworo beserta staf, Kapolsek Staf Bjb Bpk Hisyam Serta aparatur wilayah lainnya di Kabupaten Bekasi.

Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bekasi, Ronald Pahala F. Sinaga bersama Kasubag TU Samsat Kabupaten Bekasi Bpk Dudi Sopyan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi ini.

Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), prosedur pengurusan santunan apabila terjadi kecelakaan, dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Laman: 1 2

Wujud Manifestasi Negara, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Magetan

beritain.id – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, pada Minggu Desember 2022.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, kepada ahli waris dari 7 korban meninggal dunia, di Kantor Walikota Semarang, Senin (5/12/2022).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Dewi.

Dewi mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.

Laman: 1 2

Merry Ferarri Rilis Lagu Single Perdana Judul Rasa Cinta

beritain.id – Penyanyi wanita pendatang baru, Merry Ferri merilis lagu perdananya yang berjudul “Rasa Cinta”

Dalam kesempatan yang sama, Merry Ferarri juga mengadakan Release Party di Hotel, Hotel Pasar Baru square kota Bandung

Release Party ini sekaligus menjadi pertama kali untuk membawakan secara langsung lagu “Rasa Cinta” di khalayak umum.

Marry menjelaskan bahwa single perdana ini merupakan ciptaan Indara Firzy, personil band Amora band.

Laman: 1 2

Pelantikan pengurus IPHI Jawa barat agar mempertebal hahikat Haji mabrur sepanjang hayat

beritain.id – Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Provinsi Jawa Barat masa bakti 2022-2027 resmi dilantik,Di Bandung, sabtu (03/12/2022).

“Kepengurusan IPHI Jabar ini diharapkan dapat mengukuhkan konsolidasi serta dapat merealisasikan program kerja”.kata Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro.

Pengurus wilayah IPHI yang baru dilantik diharapkan dapat mengukuhkan konsolidasi serta merealisasikan program kerja kedepannya.

Dua hal tersebut dinilai sangat penting,dikarenakan jawa barat merupakan salah satu Provinsi yang memiliki potensi alumni yang besar.

Lebih lanjutnya, Ismed mengungkapkan sangat besarnya populasi yang ada di alumni haji untuk menggerakkan umat menopang pertumbuhan ekonomi umat.

“karena Jawa Barat merupakan populasi variable umat yang secara ekonomi berperan sangat besar”. ungkapnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Dorong Generasi Muda Aktif Cegah Laka Lalin

beritain.id – Jasa Raharja terus mendorong masyarakat, khususnya para generasi muda Indonesia, untuk berperan serta dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi tersebut penting dilakukan guna mengakselerasi tujuan pemerintah dalam menekan kasus kecelakaan di jalan raya.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, upaya Jasa Raharja merangkul generasi muda dalam program pencegahan laka lantas, sudah banyak dilakukan. Selain melalui pembentukan komunitas tertib berlalu lintas, juga melalui kompetisi Road Safety Innovation (JR-Rovation) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“JR-Rovation adalah salah satu upaya Jasa Raharja untuk mewadahi dan mengajak generasi muda, khususnya para mahasiswa, agar terlibat secara aktif dalam kampanye pencegahan kecelakaan lalu lintas,” ujar Rivan di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Laman: 1 2

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Di Garut

beritain.id – Telah terjadi laka lantas Tanggal 02 Desember 2022 di Kampung Sawah Lega Desa Maripari Sukawening Garut antara kendaraan Daihatsu Grand Max tabrakan dengan 2 kendaraan sepeda motor yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka luka dan 1 (satu) orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara, Meninggal dunia di (TKP).

Jasa Raharja respon cepat mendatangi ke rumah duka namun karena ahliwaris korban juga mengalami musibah maka pihak Laka Lantas Polres Garut, Jasa Raharja dan BRI mendatangani ke Rumah Sakit Nurhayati untuk membayarkan Santunan meninggal dunia yaitu istri korban sebesar 50 juta rupiah sekaligus memberikan Jaminan biaya perawatan terhadap ahliwaris korban yang masih dirawat di Rumah Sakit dan sudah mendapatkan Surat Jaminan Maksimal sebesar 20 juta.Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan keluarga korban dalam hal pemulasaran almarhum dan ahliwaris yang masih dirawat di rumah sakit.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan atas nama PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan.  Lebih lanjut ia mengatakan, “Ini merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.”

Laman: 1 2

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menggelar Sosialisasi JR Care dengan Rumah Sakit di Wilayah Karawang dan Bekasi

beritain.id – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, telah menggelar Sosialisasi JR Care dengan RS.
Sosialisasi digelar secara online dan offline.

Hingga saat ini, Jasa Raharja Karawang telah bekerja sama dengan 22 rumah sakit di wilayah Karawang meliputi Cikampek dan Rengasdengklok. Diharapkan dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memudahkan pihak rumah sakit dalam menangani pasien sehingga perawatan yang diberikan dapat tepat guna, sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.

Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Perwakilan Karawang, Benny AP menyampaikan “JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Laman: 1 2

Sosialisasi Optimalisasi Pajak Kendaraan SWDKLLJ dan Program Bebas BBNKB II di Kawasan Industri KIIC Karawang

beritain.id – Hari Ini Pembina Samsat Karawang yang terdiri Bapenda, Polri dan Jasa Raharja, beserta Bank BJB Karawang menggelar Sosialisasi di Karawang Internasional Industry City (KIIC).

Peserta kegiatan adalah perwakilan perusahaan yang berada di Kawasan Industri KIIC. Diharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya karyawan PT untuk segera melunasi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan (SWDKLLJ) Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Laman: 1 2

PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jabar Mengadakan Pemeriksaan & Pengobatan Gratis Bagi Para Pengungsi Akibat Dampak Gempa di Cianjur

beritain.id – PT Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat mengadakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi para pengungsi akibat dampak gempa di Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Neglasari, Keamatan Bojongpicung, Kabupaten.Cianjur. Pelaksanaan kegiatan pengobatan gratis didukung  sepenuhnya oleh dokter dan paramedis dari Unit Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Tim Bapenda Provinsi Jawa Barat, Camat Bojongpicung dan Kapolsek Bojongpicung.

Semoga dengan kegiatan tersebut, dapat meringankan beban derita para pengungsi, sehingga lebih cepat bangkit kembali menyongsong masa depan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan

beritain.id – Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Samsat, dan Pencegahan kecelakaan di Aula Kantor Kelurahan Harapan Baru Bekasi Utara. Menjadi narasumber dalam kegiatan ini yaitu Muchamad Iqbal Kebijakan Ahli Muda P3D Samsat Kota Bekasi. Tono Sartono Baur TU Polri Samsat Kota Bekasi dan Aditya Andri Mulya Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, kegiatan ini di ikuti oleh sekretaris Camat beserta staf, juga aparatur wilayah lainnya.

Tujuan dari kegiatan adalah mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), prosedur pengurusan santunan apabila terjadi kecelakaan, dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah baik Kecamatan, Kelurahan maupun RT/RW. Tidak lupa dalam kegiatan ini di informasikan juga mengenai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan yang dilakukan apabila  kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang kurangnya 2 tahun sejak habis masa STNK.

Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Mitra Terkait Melaksanakan Opsus dan Sosialisasi Ketaatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

beritain.id – Jumat, 09 Desember 2022 Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan Ratu Saudari Nirwana Fauziah melaksanakan giat Opsus sekaligus sosialisasi ketaatan pembayaran pajak kendaraan dan juga kepatuhan SWDKLLJ serta Regident dan juga sosialisasi program pembebasan BBNKB II Ke PO MGI dan juga mengunjungi CV Indo Pertiwi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D  wilayah Pelabuhan Ratu Bapak Agus Sutrisna, serta Kasie Pentag, Ujang Ruhiyat serta bagian urusan stnk Samsat Pelabuhan Ratu Bapak Mulyana.

Dalam kunjungan Opsus ini dilakukan pengecekan STNK serta masa berlaku pajak dan juga Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta sosialisasi

Laman: 1 2

Tim Samsat Cibadak Sukabumi Kembali Adakan Sosialisasi Pembebasan BBNKB II Di Kecamatan

beritain.id  – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, David Okta kelana melaksanakan giat sosialisasi kebijakan pendapatan daerah dan sosialisasi program pembebasan BBNKB II di kecamatan Kebon Pedes kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D  wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Yadi Cahyadi, dan bagian urusan stnk samsat Cibadak Polres Sukabumi AIPDA Didik Darmadi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kecamatan Kebon Pedes dan para Kepala Desa dan Kepala Dusun Se-Kecamatan Kebon Pedes.

 

Pembebasan BBNKB II ini berlangsung pada 1 November – 23 Desember 2022 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dapat memanfaatkan program tersebut.

 

Kegiatan Sosialisai ini punmensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Laman: 1 2

Tim Samsat Cibadak Sukabumi Kembali Adakan Sosialisasi Pembebasan Bbnkb Ii Di Kecamatan

beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, David Okta kelana melaksanakan giat sosialisasi kebijakan pendapatan daerah dan sosialisasi program pembebasan BBNKB II di kecamatan Kebon Pedes kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D  wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Yadi Cahyadi, dan bagian urusan stnk samsat Cibadak Polres Sukabumi AIPDA Didik Darmadi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kecamatan Kebon Pedes dan para Kepala Desa dan Kepala Dusun Se-Kecamatan Kebon Pedes.

 

Pembebasan BBNKB II ini berlangsung pada 1 November – 23 Desember 2022 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dapat memanfaatkan program tersebut.

 

Kegiatan Sosialisai ini punmensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Laman: 1 2