beritain.id  – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, David Okta kelana melaksanakan giat sosialisasi kebijakan pendapatan daerah dan sosialisasi program pembebasan BBNKB II di kecamatan Kebon Pedes kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala P3D  wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Yadi Cahyadi, dan bagian urusan stnk samsat Cibadak Polres Sukabumi AIPDA Didik Darmadi sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kecamatan Kebon Pedes dan para Kepala Desa dan Kepala Dusun Se-Kecamatan Kebon Pedes.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Talkshow Menyambut Lebaran Bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat  

 

Pembebasan BBNKB II ini berlangsung pada 1 November – 23 Desember 2022 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dapat memanfaatkan program tersebut.

Baca juga:  Pelayanan Prima Terhadap Korban Laka, Jasa Raharja Jawa Barat Jemput Bola dan Lakukan Survey Ahli Waris di saat Hari Libur

 

Kegiatan Sosialisai ini punmensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *