Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna” dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.

Baca juga:  Jasa Raharja Cirebon Menyambut Kunjungan Menko PMK dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja di Rest Area Tol Cipali Majalengka

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *