beritain.id – Untuk meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta serta Jalan Ayani, maka akan diberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas tahap 1 yang dimulai pada tanggal 22 – 28 Agustus 2022.

Baca juga:  Inovasi Cegah "Stunting", Jawa Barat Terapkan Aplikasi Elsimil 2.0

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang akan melintasi ruas jalan tersebut.
Yaitu:

1.Jl. Sukabumi, semula 1 (satu) arah menjadi 2 (dua) arah.

2. Kendaraan dari arah Jl.Cianjur dilarangan belok kanan menuju Jl.Sukabumi untuk mencegah terjadinya crossing, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas
baru.

Baca juga:  Bey Machmudin Harap Kontribusi Bank BJB Semakin Besar dalam Pembangunan Jabar

3.Untuk pagi hari (06.00 s/d 09.00 WIB), semua kendaraan dari Jl. Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Kosambi dan dilarang belok kanan ke arah Cicadas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *