“Posko juga akan mencatat kendaraan yang melintas atau cacah lalin (lalu lintas). Tujuannya sebagai langkah antisipasi jika diperlukan rekayasa lalu lintas. Poskotis akan menginformasikan ke petugas di titik-titik yang bakal terjadi kemacetan agar segera dilakukan rekayasa lalin,” jelasnya.

Pembatasan angkutan barang juga mulai berlaku pada18 -21 April saat arus mudik dan arus balik mulai tanggal 24-26 April.

Ada lima ruas jalan di Jabar yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang, yakni Cimahi tujuan Subang yang melintasi Kol. Masturi dan Lembang, kemudian Bandung tujuan Subang melintasi Lembang serta batas Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut lintas Kadungora – Tasikmalaya.

Baca juga:  KARYA KREATIF JAWA BARAT : Gerabah Plered Purwakarta Kembali Dipamerkan

Dua ruas jalan lainnya, yakni Simpang Cibadak hingga Palabuhanratu dan jalur Majalengka, Kuningan dan Sumber (Kabupaten Cirebon).

Kemantapan jalan provinsi

Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Iwan Suwanagiri menambahkan, jalan provinsi yang bakal digunakan untuk pemudik sudah siap untuk dilalui.

“Hasil identifikasi ada 114 ruas jalur utama dan 24 jalur alternatif mudik Lebaran yang bakal digunakan, kondisinya siap dengan kemantapan jalan 83 persen,” kata Iwan.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar

Ia menegaskan, pada 2023 ada 69 paket konstruksi jalan di 71 ruas jalan provinsi berupa perbaikan berkala atau pelapisan ulang.

Dari perbaikan itu sebanyak 24 paket selesai 100 persen dengan panjang 50 KM, sisanya 45 paket sudah dikerjakan untuk kegiatan penutupan lubang jalan. Sisanya akan diselesiakan setelah Lebaran hingga maksimal bulan Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *