KAB. CIANJUR – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Rulo Ulih Toto Surbakti beserta Kepala P3DW Kabupaten Cianjur DR. Irvan Niko Firmansyah, S.STP, M.Si dan mewakili Kanit Regident Polres Cianjur AIPTU Lasmu mengadakan Talk Show di Radio Cianjur 102.5 FM.

Dalam sosialisasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor dan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, Tim Pembina Samsat Cianjur menghimbau Kepada Mitra Cianjur sapaan untuk Pendengar Cianjur FM untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotornya khususnya Wajib Pajak yang menunggak.

Baca juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Rekonsiliasi Data eSamsat Bersama Bapenda Jawa Barat

Selain itu Polisi juga menghimbau agar Wajib Pajak tidak terkena Penhapusan Data Ranmor segera membayar PKB.

Dengan Bayar PKB maka Wajib Pajak mendapatkan Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan karena secara otomatis membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ujar Rulo. Selain itu Jasa Raharja juga menghimbau agar para pendengar Cianjur FM untuk hati-hati dijalan, Patuhi Rambu Lalu Lintas dan menjelang Mudik Lebaran agar nantinya tidak menggunakan Motor pada saat Mudik tetapi menggunakan Bus, Kereta Api, Kapal Laut dsb agar lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *