beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas.

Baca juga:  Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cibiru Kabupaten Bandung

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi mengenai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *