beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Bogor bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi mengenai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.