Semoga koordinasi ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat implementasi JRCare dan diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi biaya rawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit.

Baca juga:  Indeks Kepuasan Masyarakat Jadi Aspek Utama SPBE

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *