“Namun setelah ramai di berita dan media sosial baru saya mengatahui hal tersebut, untuk kesehariannya, terdakwa orang yang rajin,”tuturnya.

Ibad mengungkapkan, dirinya diperintah oleh atasannya untuk datang menjadi saksi yang meringankan terdakwa pada persidangan kali ini. Hal ini dikarenakan kasus tersebut menjadi atensi dari instansi Polri terutama di Polres Cirebon Kota.

Baca juga:  Kunjungan Luar Negeri, Ridwan Kamil Masih Pantau Dinamika Jabar

“Saya bukan untuk membenarkan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa, akan tetapi, saya menjelaskan bahwa pada tanggal itu, saya bersama terdakwa,”tutupnya.

Baca juga:  Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

Sebelumnya diberitakan, korban merupakan anak tiri dari terdakwa yang dicabuli sejak korban pada kelas 4 SD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *