beritain.id – Sidang kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum polisi Polres Cirebon Kota mencapai pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Sumber.

Kuasa hukum korban, Hetta Mahendarti Latumeten mengatakan, hari ini dalam persidangan kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa, diantaranya dokter forensik dan juga teman terdakwa di Polres Cirebon Kota.

Baca juga:  Bey Machmudin Dampingi Kunker Wapres RI di Bandung. Wapres Amin beri orasi ilmiah di Uninus

“Hari ini merupakan sidang ke delapan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, kuasa hukum terdakwa kali ini membawa saksi yang meringankan terdakwa terduga pencabulan dan persetubuhan,”katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga:  Antisipasi Keamanan Pemilu, Satpol PP Kota Bandung Siagakan 354 Personel dan 14.848 Linmas

Hetta meminta keadilan seadil-adilnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sumber.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa sekaligus teman satu ruangan dengan terdakwa di Polres Cirebon Kota, Ibad mengatakan, dirinya memang tidak melihat langsung kejadian pencabulan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *