beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau sekaligus memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jabar berlangsung adil dan transparan.

Guna memastikan PPDB berjalan lancar, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil meninjau secara langsung alur pendaftaran dan pengaduan, serta Command Center yang terhubung dengan 27 Kabupaten/ Kota di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

“Alhamdulillah, ini menjadi tugas yang urgen. Kami memonitor, ribuan orang tua lagi cemas, mereka ingin memastikan anaknya masuk sekolah,” kata Kang Emil di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).

Dalam menghadapi PPDB di Jabar yang melibatkan jutaan pelajar, Kang Emil menegaskan, sistem yang dibuat berasaskan keadilan dan transparan.

Baca juga:  Sekda Setiawan Optimistis Cabor Squash Mampu Sumbang Emas untuk Jabar di PON 2024

“Sistem Jabar telah didesain sebagai sistem PPDB yang adil, tangguh, dan transparan. Jadi saya pesankan, tolong seadil-adilnya dan harus membela warga yang miskin,” tuturnya.

Hal yang ditekankan Gubernur pada PPDB 2022 ialah memastikan agar warga miskin/ kurang mampu di Jabar bisa diberikan bantuan. Salah satunya melalui Program Swasta Peduli Duafa.

“Untuk mendukung keadilan, anggaran untuk warga tidak mampu kalau di sekolah negeri sepenuhnya gratis. Sedangkan yang sekolah di swasta kita kasih anggaran,” ungkap Kang Emil.

“Nah, tahun ini spesial. Kita bikin Program Swasta Peduli Duafa. Anak duafa yang bersekolah di swasta tak perlu membayar sama sekali selama satu sampai tiga tahun,” tambahnya.

Baca juga:  Dok Mo Ungkap Khasiat Luar Biasa dari Daun Kelor

Program gotong royong tersebut menurut Gubernur diperkirakan akan menyasar sekitar 5.000 pelajar kategori kurang mampu yang tersebar di 27 Kabupaten/ Kota se-Jabar.

Gerakan tersebut dilakukan dari hati ke hati oleh tiap perwakilan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) yang tersebar di 13 wilayah se-Jabar.

“Sekarang kita gerakan dari hati ke hati dari pihak yayasan. Ada ratusan sekolah bersedia bergabung. Hasil hitungannya, satu kota ada 700-an kursi gratis dari swasta, jika dikalikan 27 Kabupaten/ Kota, maka diasumsikan jumlahnya lebih dari 5.000,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *