beritain.id – Pemerintah Daerah  Provinsi Jawa Barat memastikan, hewan kurban yang disembelih berada dalam keadaan sehat dan sesuai dengan syariat Islam.

Untuk mendukung hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas secara langsung Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban sebanyak 1.784 orang secara simbolis di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).

“Pemeriksaan akan mulai dilaksanakan dari H-14 Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah. Tim Pemeriksa Kesehatan (hewan kurban) ini terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Barat, kota/ kabupaten, Ikatan Dokter Hewan Jabar, dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia,” kata Ridwan Kamil.

Baca juga:  Hadapi Idul Adha, Jabar Siap Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Sehat

Selain itu, tim juga terdiri dari balai veteriner dan balai inseminasi buatan, yang semuanya bekerja sama dalam satu tim untuk memastikan kurang lebih 800.000 hewan kurban yang tahun ini ditargetkan akan dipotong. Diharapkan kegiatan berjalan lancar sesuai dengan harapan.

“Iduladha sudah kita antisipasi dengan semaksimal mungkin, salah satunya hari ini kita mulai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban ke seluruh Jabar untuk memastikan, pada saat pelaksanaan (hari H) tidak ada hewan-hewan sakit atau tidak layak yang dipotong sebagai hewan kurban,” tegas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca juga:  Antisipasi Wabah PMK, Jabar Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Peredaran Hewan Ternak Jelang Idul Adha

“Kami pastikan hewan kurban yang nanti dipotong adalah hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syariah,” ungkapnya.

Kang Emil memerintahkan pula Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban untuk memantau langsung penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data Pemda Provinsi Jabar, 40 persen hewan yang terdampak PMK sudah berangsur sembuh.

“Sambil itu berjalan,  penanggulangan PMK terus dilakukan. Setiap hari kami memvaksin hewan-hewan yang sehat, dan mengobati hewan-hewan yang sakit (PMK) itu 40 persen lebih sudah sembuh,” papar Kang Emil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *