beritain.id – Pada hari Senin tanggal 20 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah P3D Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek dilakukan Sosialisasi bersama Personil Babinkamtibmas Polresta Bandung.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, Kanit Samsat Rancaekek AKP. Dini Kulsum Mardiani, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas  PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Kabupaten Garut

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sekaligus Sosialisasi Program Pemutihan yang sedang berjalan di Jawa Barat mulai Tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *