beritain.id  – Bertempat di Aula Rapat Samsat Garut  PT Jasa Raharja  Perwakilan Tasikmalaya yang di Wakili Oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Susatria Sambasri didampingi Kepala Jasa Raharja Putera Tasikmalaya Aan Syururi melaksanakan Penyerahan Santunan  Kematian secara simbolis Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada tanggal 02 September2023 di Kecamatan Cibiuk, Kampung Binangkit Desa Limbangan Tengah, Kabupaten Garut. (19/09)

Ahliwaris Korban Yang Bernama Hudian merupakan Orang Tua dari Korban, yang sebelumnya pun pernah mengajukan Santunan Meninggal Dunia pada Bulan Juli 2023  dimana terjadi pada anaknya yang Kedua yang Bernama Shihab Anugrah yang telah dibayarkan santunan meninggal dunia, Saat itu beliau sekeluarga mengikuti Asuransi Kecelakaan diri (JP ASPRI) yang merupakan product dari Anak Perusahaan Jasa Raharja. Pada Bulan Agustus 2023 Pajar Mutaqin Selaku anak Pertama dari Bapak Hudian mengalami musibah kecelakaan lalu lintas sehingga meninggal Dunia Sehingga Kembali mengajukan Santunan Meninggal dunia kepada PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera. Oleh Sebab itu PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera Berupaya untuk segera menyelesaikan Santunan kepada Ahliwaris Korban.

Baca juga:  Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Melakukan Rapat Kerja Bersama

“Alhamdullilah Santunan diproses dengan cepat dan tidak ada potongan apapun dikarenakan kami sekeluarga taat membayar pajak sehingga proses pengajuan berjalan lancar , santunan telah kami terima  masing masing sebesar 50 Jt dari PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja Putera dengna jumlah Total 100 Jt.” Ucap Hudian Selaku Ahliwaris Korban. Beliaupun mengucapkan banyak terimakasih atas pelayanannya kepada PT.Jasa Raharja dan PT.Jasa Raharja  Putera Perwakilan Tasikmalaya Khususnya Petugas Jasa Raharja Samsat Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *