Dalam agenda Sidang kasus asusila dengan terdakwa Herry Wirawan dengan agenda Duplik, Kamis 3 Februari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar Rika Fitriani menjelaskan bahwa kondisi Herry terlihat lemas dan tak bersemangat.

Baca juga:  TKN Prabowo-Gibran Menegaskan Komitmennya pada Pilpres 2024: Elegan, Bermartabat, dan Tanpa Penyelewengan

Menurut Rika, bahwa dirinya melihat adanya perubahan dari raut wajah Herry setelah dituntut mati oleh jaksa.

“Kini, Herry tampak bersedih dan kemungkinan sudah menyesal perbuatan yang telah dilakukannya,” jelasnya, usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 3 Februari 2022.

Baca juga:  Konstituen Desak Dewan Pers Umumkan Proposal Kebijakan Media Berkelanjutan

Sementara Kuasa Hukum Herry, Ira Mambo memastikan kliennya dalam kondisi sehat usai mendengar tuntutan. Adapun sidang dengan agenda pembacaan putusan rencananya akan digelar pada tanggal 15 Februari mendatang.

Byadmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *