Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut, ada indikasi korupsi besar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

tu disampaikan Pigai melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi penahanan penahanan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga:  Bertemu Tokoh Masyarakat Sukabumi, Wagub Jabar Gelorakan Semangat Persatuan

Ardian Noevrianto ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.

Baca juga:  TKN Prabowo-Gibran Menegaskan Komitmennya pada Pilpres 2024: Elegan, Bermartabat, dan Tanpa Penyelewengan

“Saya sudah buka 22 pintu (potensi) suap, sogok, peras, dan korupsi (di Kemendagri),” tulis Pigai.

Menurutnya, indikasi korupsi di Kemendagri itu bahkan jauh lebih besar dari dana PEN.

Byadmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *