Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut, ada indikasi korupsi besar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
tu disampaikan Pigai melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi penahanan penahanan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.
Ardian Noevrianto ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
Menurutnya, indikasi korupsi di Kemendagri itu bahkan jauh lebih besar dari dana PEN.
1 2