“Atas dasar hal tersebut di atas kami merekomendasikan bahwa kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah dengan berbagai penyempurnaan. Adapun prinsip suka dan rela sebagai ruh pada gerakan pramuka tetap bisa dilaksanakan pada Kurikulum Merdeka dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih latihan kepramukaan yang sesuai dengan minat mereka baik dalam model blog aktualisasi maupun reguler,” ucapnya.

Baca juga:  Terbitkan Perwal, Vaksin Booster Syarat Masyarakat Masuk ruang Publik

Atalia menambahkan, jika nantinya akan ada perubahan di dalam pramuka itu sendiri, pihaknya membuka diri dan sangat memungkinkan hal tersebut dilakukan.

“Yang jelas, apapun kurikulum yang digunakan jangan sampai pramuka dihilangkan,” jelasnya.

Menurut Atalia, pramuka bisa membantu membentuk karakter anak yang lebih baik dan kuat.

Baca juga:  Inspektorat Daerah Provinsi Jabar Selesaikan Aduan Kasus Pungli PPDB

“Misalnya, anak sekarang tidak suka panas-panasan dan tidak suka hujan-hujanan. Dengan kegiatan ini jadi dibiasakan untuk mau berkegiatan di alam. Sehingga bisa lebih cinta terhadap Pencipta dan ciptaan-Nya,” ucap istri Ridwan Kamil ini.

Maka, dia pun berharap Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024 bisa ditinjau ulang. *(billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *