beritain.id – PT. Jasa Raharja Bogor telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan tertabrak bus di Jalan Raya Bojongsari Ciputat-Parung Depok, pada hari Kamis tanggal 3 Nopember 2022 sekitar pukul 06.15 WIB. Akibat dari kejadian tersebut korban an. Rizki Sulaeman yang diketahui warga Desa Kp. Kreteg Rt.,03/02 Ds.Padasuka Kec. Ciomas Kabupaten Bogor meninggal dunia.

Baca juga:  Jasa Raharja Sukabumi Kolaborasi dengan Universitas Nusa Patra Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)

 

Febrian Aldo selaku PJ KPJR Cibinong setelah mendengar berita adanya laka tersebut segera berkoordinasi dengan Unit laka lantas Polres Depok untuk memastikan kasus laka tersebut, setelah mendapatkan kepastian kecelakaannya, kemudian mendatangi RSUD Depok untuk melakukan pendataan korban.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Mitra Terkait Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *