
BANDUNG – Dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilakukan koordinasi bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Kota Bandung.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bandung, Dwi Restu Handoyo, dan Ketua Organda DPC Bandung, Neneng Djuraidah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat sinergi antar instansi dan pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan Organda dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pelaku usaha transportasi terhadap kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Keduanya merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam pernyataannya, Dwi Restu Handoyo menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna memperluas edukasi dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kontribusi dalam bentuk pajak dan SWDKLLJ. Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Ketua Organda DPC Bandung, Neneng Djuraidah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif ini dan siap menjadi mitra aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak dan SWDKLLJ kepada para anggota Organda dan pelaku transportasi umum di Bandung.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mewujudkan sistem transportasi yang tertib administrasi, aman, dan berkelanjutan.